ACSTF adalah gugus tugas masyarakat sipil yang lahir dari dialog perdamaian Aceh di Washington DC, 2001 — mendorong resolusi konflik lewat dialog dan tanpa kekerasan, serta memperkuat posisi tawar masyarakat sipil Aceh.
Konflik berkepanjangan di Aceh menyisakan luka mendalam bagi masyarakat sipil — korban jiwa, penyiksaan, kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian, hingga rusaknya akses terhadap hukum. Berbagai forum rakyat sempat diupayakan, namun belum mampu menyatukan suara masyarakat sipil secara utuh.
Dari kenyataan itu, 54 orang dari beragam komponen masyarakat sipil Aceh menghadiri "Brotherly Dialog among Acehnese for a Just Peace in Aceh" di Washington DC pada 5–8 Oktober 2001, yang diselenggarakan oleh International Forum for Aceh (IFA) dan Global Peace Centre of American University. Dari pertemuan inilah ACSTF (Acehnese Civil Society Task Force) dibentuk, dengan dukungan perwakilan Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka yang turut hadir dalam dialog tersebut.
Sejak saat itu, ACSTF terus mendorong solusi damai berkelanjutan bagi konflik Aceh melalui pendekatan dialog dan tanpa kekerasan — melibatkan masyarakat sipil Aceh, Indonesia, dan internasional.
Tiga arah kerja yang menuntun setiap inisiatif dan kemitraan ACSTF.
ACSTF menjangkau lintas kelompok agar suara masyarakat sipil Aceh terwakili secara utuh.
Susunan penasihat, pengawas, dan pengurus pelaksana.
Bersama puluhan mitra lokal, nasional, dan internasional, sejak 2005 hingga kini — diurutkan dari yang terbaru.
Bergabunglah sebagai mitra program, atau hubungi kami untuk berdiskusi tentang kerja-kerja perdamaian dan demokrasi di Aceh.